PARINGIN – Puluhan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Paringin, Kamis (7/2) dini hari tadi disisir oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan.
Razia penyakit masyarakat yang juga dibantu oleh personil dari Polres Balangan ini, Satpol PP Kabupaten Balangan menurunkan setidaknya 20 personil.
Pemimpin razia pekat, Kabid Trantibum, Yuni Tresna menuturkan, dari giat yang dilakukan pihaknya mengamankan dua penjaga warung yang tidak memiliki KTP, serta dua orang pelanggan dalam keadaan mabuk.
“Yang bersangkutan (pelangganabuk) sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk ditindak lanjuti penyidik,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penjaga warung yang tidak memiliki KTP sementara hanya diberi peringatan, supaya secepatnya membuat KTP.
Namun kalau pada razia selanjutnya masih belum memiliki KTP, maka akan ditindak. (why)