MARABAHAN - Memasuki tahun 2019, tren perceraian di Kabupaten Barito Kuala mengalami peningkatan. Pengadilan Agama Marabahan sudah menerima 100 perkara perceraian.
Pernikahan merupakan hal yang manis bagi sepasang pria dan wanita. Kadang juga menjadi pahit ketika terjadi perceraian.
Seperti halnya di Kabupaten Batola. pengadilan Agama setempat mencatat pada bulan Januari- Februari ini, sudah menerima 100 berkas perkara perslceraian. Bahkan sebagian kasus sudah ingkrah. Dan sebagian lagi masih dalam tahap persidangan.
"Baru sekitar dua bulan, berkas gugatan yang masuk mencapai 100 berkas, " ujar Hakim Pengadilan Agama Marabahan, Fitriyadi kepada Radar Banjarmasin, Jumat (15/2).
Banyaknya berkas yang masuk padahal masih awal tahun, menurut Fitriyadi mengalami peningkatan dari tahun lalu.
"Tahun 2018 hanya tercatat 500 kasus perceraian," ungkapnya.
Mengenai alasan perceraian, Fitriyadi membeberkan permasalahan cerai hampir sama dengan trend tahun 2018. Faktor ekonomi menjadi alasan untuk melakukan perceraian.
Hampir 80 persen diakibatkan faktor ekonomi. "Si suami tidak kerja. Sehingga kebutuhan ekonomi tidak terpenuhi," ujarnya seraya mengungkapkan pasangan yang bercerai di kisaran umur 25-40 tahun.
Lagi, Fitriyadi mengungkapkan akibat tidak terpenuhinya kebutuhan keluarga, sehingga banyak kaum ibu-ibu yang mengajukan perkara perceraian di Pengadilan Agama Marabahan.
"Kebanyakan kaum ibu-ibu yang terlebih dahulu mendaftarkan gugatan perceraian," ujarnya.(mr-152)