BANJARMASIN - Bani (36), buruh bangunan yang tinggal di Jalan Nakula XVII RT 65, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, terjerat kasus sabu.
Di sela bekerja, pria ini ternyata berbisnis sabu-sabu dengan menjadi pengedar.
Dia ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (22/2) siang sekitar pukul 14.00 Wita di rumahnya. Sebanyak 7 paket sabu siap edar berhasil ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto mengatakan tersangka sudah menjadi target operasi, setelah diinformasikan masyarakat tentang aktivitas terlarangnya.
“Dia pengedar dia. Cukup ramai pembelinya. Kesehariannya sebagai buruh bangunan, barang bukti yang kami sita seberat 2,01 gram sabu siap edar,” terang Herry. (lan)