BANJARBARU - Entah setan apa yang merasuki Ijur (25). Lantaran sakit hati, pemuda asal Sungai Besar Banjarbaru yang bekerja sebagai penjaga malam di kampus ini nekat menganiaya hingga menghabisi nyawa seseorang.
Korbannya adalah Adi (44). Pegawai di Kampus Akademi Analisis Kesehatan Borneo Lestari yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit 8, Bumi Berkat, Kelurahan Sungai Besar.
Adi meregang nyawa pada Kamis (28/2) sekitar pukul 12.00 Wita di halaman kampus kesehatan tersebut. Nyawanya tak tertolong usai mengalami luka tusuk di beberapa titik; ketiak sebelah kanan, bagian dagu bawah dan juga telinga. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohyati membenarkan perihal peristiwa penganiayaan berujung kematian ini.
Saat ini kata Siti pihak Sat Reskrim Polres Banjarbaru telah mengamankan tersangka di Mapolres Banjarbaru. "Benar, ada penganiayaan di sana. Tersangka sudah kita amankan," jawabnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut Siti, diketahui motif tersangka hingga nekat menghabisi nyawa korban lantaran didasari oleh sakit hati.
Munculnya sakit hati berawal dari ucapan korban yang disebut tersangka menuduhnya mencuri di kampus tersebut. Hingga akhirnya terjadi cekcok yang berujung peristiwa berdarah ini.
"Cekcok bermula ketika keduanya sempat bertemu di sebuah warung pada pagi sebelum kejadian. Saat itu korban menegur tersangka. Karena tersangka ini yang diketahui masuk ke ruangan Direktur tanpa izin," cerita Siti.
Karena teguran tersebut, tersangka tersinggung. Namun tersangka tidak melakukan reaksi apa-apa. Keduanya sehabis pertemuan di warung tersebut sama-sama meninggalkan lokasi.
Ternyata, sakit hati yang sebelnya dipendam Ijur memuncak. Siang harinya, beberapa waktu sebelum penganiayaan berdarah. Korban dan tersangka bertemu kembali. Kali ini lokasinya di kampus. "Saat pertemuan kedua ini. Tersangka mempertanyakan maksud dari ucapan yang dinilai menuduh ia mencuri," bebernya.
Rupanya saat ditanya, disebut bahwa korban tidak menggubris pertanyaan tersangka. Sakit hati tersangka makin memuncak. Tersangka langsung mendorong bahu korban dan mengeluarkan sebilah pisau.
"Tersangka langsung menusukkan pisau yang dibawanya tadi beberapa kali ke tubuh korban. Usai menusuk, tersangka langsung kabur," tambahnya.
Korban sendiri usai ditusuk sempat meminta pertolongan ke bagian lobi kampus dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara tersangka yang kabur diamankan warga. "Kita langsung menuju TKP usai dapat laporan dari warga. Sesampainya , tersangka segera kita amankan ke Mapolres," ujar Siti.
Atas perbuatannya tersebut. Tersangka sendiri akan disangkakan dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan, jo 351 tentang Penganiayaan berat berujung kematian. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (rvn/al/ram)