BANJARMASIN-Penyidik Polsekta Banjarmasin Selatan, yang menangani kasus pembunuhan korban Gusti Vina Pratiwi, digelar Kamis (14/3/2018) ini.
Dengan alasan keamanan penyidik menggelar di halaman Markas Polsekta Banjarmasin Selatan, Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.
Terlihat tersangka M Rizky alias Sincan (27) nampak santai dan tenang saat memperagakan adegan per adegan. Bahkan sikap tak menunjukkan rasa penyesalan.
Tubuh Sincan agak gemukan dan kulit memutih selama berada dalam sel tahanan.
Jalan reka ulang kasus dijaga ketat sejumlah personel piket Polsekta Banjarmasin Selatan, dan personel Bhabinkamtibmas.
Pendukung peraga terlihat senjata tajam jenis Samurai terbuat dari kayu dan tiga orang saksi diantaranya dua orang perempuan petugas PHL Polsek, salah satunya menjadi korban Vina dan salah satu anggota buser menjadi korban Rahmani, suami korban Vina.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Ipda Rifandi R Putra, menjelaskan jika dalam kasus reka ulang ini ada 26 adegan.
"Tadi awalnya ada 24 adegan, begitu di lapangan ada penambahan dua adegan yang berdasarkan keterangan tersangka, namun tambahan itu hanya mendetilkan saja, tak berpengaruh. Untuk motif karena tersangka geram istrinya sering diajak Jalan malam ke THM oleh korban Vina, " terang Rifandi.
Kilas balik kasus ini terjadi di Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan, Rabu(30/1/2019). Sincan adalah saudara angkat Rahmani suami korban tewas Vina, yang tinggal satu rumah di kontrakan.
Vina tewas karena luka serius akibat tebasan dileher dan beberapa tubuhnya. Selain itu meski nyawa Rahmani selamat dari serangan Sincan, dia juga mengalami luka dipergelangan tangan kiri yang nyaris putus hingga perlu operasi beberapa kali untuk penyembuhan.(lan/ema)