• Senin, 22 Desember 2025

Koordinator Lapangan Demo Diamankan, Polisi Beri Jaminan

Photo Author
- Jumat, 6 November 2020 | 10:31 WIB
KONFIRMASI: Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo memberikan keterangan perihal penangkapan demonstran. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
KONFIRMASI: Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo memberikan keterangan perihal penangkapan demonstran. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Setelah membubarkan diri di Jalan Lambung Mangkurat, demonstran tak langsung pulang. Mereka berpindah ke Mapolda Kalsel di Jalan S Parman.

Massa memprotes tindakan aparat yang mengamankan rekan mereka, yaitu koordinator lapangan aksi, Iqbal Hambali.

Sempat terjadi keributan antara demonstran dan aparat. Tapi sebentar saja. Bisa diredam oleh Direktur Intelkam Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga.

"Silakan peserta aksi kembali ke depan DPRD. Kalian tidak punya izin untuk aksi di mapolda," tegasnya di depan puluhan pendemo.

Dia memahami solidaritas pendemo terhadap rekannya yang ditangkap saat situasi memanas di depan gedung DPRD Kalsel. Namun, Hajat memastikan polisi tidak akan menahan Iqbal.

"Teman kalian dalam jaminan saya. Tidak ditahan. Kami amankan sementara karena dianggap perlu untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Apa Kesalahan Iqbal?

Jika pendemo ngeluruk ke Mapolda Kalsel, maka kuasa hukum mahasiswa, Muhammad Pazri mendatangi Mapolresta Banjarmasin.

"Saya datang untuk memastikan keadaan Iqbal. Jika memang ada BAP (berita acara pemeriksaan), kami berhak mendampingi," kata advokat muda dari Borneo Law Firm itu.

Namun, Pazri sendiri mengaku belum mengetahui, apa masalahnya sampai Iqbal diamankan.

Penjelasan datang dari Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo. Iqbal dinilai memprovokasi massa. "Dia menabrakkan diri. Mendorong pagar betis petugas. Kami hanya bertahan agar pendemo tak memasuki gedung DPRD," jelasnya.

Sabana menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, maka Iqbal akan diproses secara hukum. "Ini kan negara hukum. Jika ada yang salah, maka akan dihukum. Tapi kami melaksanakannya secara profesional dan memperhatikan hak asasi manusia," tambahnya. (gmp/lan/fud/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X