• Senin, 22 Desember 2025

Misteri Bangkai Kucing dalam Kantong Plastik Terpecahkan, Ternyata Pelakunya Josef

Photo Author
- Kamis, 11 Februari 2021 | 15:02 WIB
TIDAK DIKUBUR: Tangkapan layar video viral atas ditemukannya beberapa bangkai kucing terbungkus kantong plastik di tempat pembuangan sampah di Banjarmasin.
TIDAK DIKUBUR: Tangkapan layar video viral atas ditemukannya beberapa bangkai kucing terbungkus kantong plastik di tempat pembuangan sampah di Banjarmasin.

BANJARMASIN - Misteri penemuan belasan bangkai kucing dalam kantong plastik akhirnya terkuak. Timsus Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan si pembuang, Selasa (9/2) sekitar jam 10 malam.

Namanya Josef Fayness, 21 tahun. Dijemput polisi dari tempatnya bekerja.

Sosoknya terungkap berkat laporan atas nama Asela. Dia mengaku sebagai pemilik salah satu mayat kucing tersebut.

Pelapor menceritakan, kucing miliknya sempat dirawat di petshop milik Yusuf. Ditelusuri polisi, dugaan mengarah kepada Josef.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, penyelidikan juga mengungkap bahwa kucing-kucing itu sudah mati sebelum dibuang.

Ceritanya, pemilik petshop di kawasan Jalan Ahmad Yani itu menyuruh Josef untuk menguburkan bangkai-bangkai kucing tersebut.

Josef diupah Rp30 ribu. Tapi malah ditemukan di dekat TPS (tempat penampungan sementara) di Banjarmasin Timur.

"Josef ini memang orang suruhan Yusuf. Bukannya menguburkan, malah dibuang begitu saja ke semak di tepi Jalan Lingkar Dalam Selatan," terang Alfian.

"Semua kucing itu sebelumnya dirawat di petshop. Semuanya mati karena sakit. Ada 15 bangkai. Delapan ekor ada pemiliknya, tujuh ekor lagi kucing liar," tambahnya.

Josef beruntung. Karena polisi tak menemukan unsur pidana. Dia dipulangkan, tapi ini menjadi pelajaran bagus. "Tak ada unsur pidana dari kejadian ini," tutup Alfian.

Kasus ini menjadi viral di media sosial. Setelah video penemuan belasan bangkai kucing itu beredar. Sempat beredar dugaan bahwa ini ulah psikopat pembenci kucing. Ada-ada saja. (lan/gmp/fud/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X