MARABAHAN - Macam-macam saja barang yang disimpan warga binaan Rutan kelas IIB Marabahan. Simpan Sajam (senjata tajam) rakitan dari korek api gas dan sendok makan.
Petugas Rutan Kelas IIB Marabahan bersama Kodim 1005 Marabahan, Polres Batola, dan BNNK Batola, gelar razia gabungan di semua kamar hunian warga binaan, Kamis (08/04) malam. Razia dadakan yang dilakukan saat warga binaan mulai istirahat ini, tidak menemukan satupun narkoba ataupun obat terlarang.
Dari tiga blok dan satu wisma wanita yang dihuni tim gabungan menemukan sejumlah barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan. Di antaranya handphone, korek api gas, kipas angin, pisau cukur, sendok, kabel, paku, hingga sajam rakitan dari gagang sendok makan dan korek api gas.
"Ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan Andi Gunawan sembari mengatakan razia juga merupakan deteksi dini dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
"Razia gabungan yang dilakukan dadakan, berjalan lancar. Tidak ditemukan satupun narkoba," tambahnya.
Andi menambahkan, razia yang dilakukan, tetap memperhatikan beberapa hal. Seperti keamanan dan ketertiban Rutan. Tentunya dilakukan dengan sopan. "Yang kita datangi kediaman mereka, razia harus dilakukan dengan sopan," ujarnya.
Razia gabungan yang dihadiri Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kalsel, Sudirman Jaya ini, juga dilaksanakan tes urine. Sebanyak 25 warga binaan yang di tes, menunjukkan hasil negatif.(bar/ema)