KANDANGAN – Selama bulan Agustus, pengungkapan kasus yang ditangani Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menurun, jika dikomparasikan dengan bulan sebelumnya. Pada Agustus, total ada 16 kasus. Sedangkan Juli sebanyak 19 kasus.
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, dari 16 yang berhasil diungkap, tiga narkoba dan 13 kasus konvensional atau tindak pidana umum. Sementara bulan Juli, dari 19 kasus terdiri dari 15 narkoba dan empat tindak pidana umum.
“Tiga kasus narkoba berhasil mengamankan lima orang tersangka. Semuanya pria. Tempat kejadian perkara (TKP) di Padang Batung dan Kandangan,” ujarnya Kamis (23/9).
Dari lima tersangka yang diamankan, berinisial RH, S, JWS, F dan MJ. Polisi juga menyita barang bukti sabu total seberat 0,59 gram.
Sementara 13 kasus konvensional terdiri dari pencurian biasa (Curbis), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), penyalahgunaan senjata tajam (Sajam), penganiayaan dengan pemberatan (Anirat), dan lima kasus lainnya.
“Dari 13 kasus, dua diantaranya adalah judi online atau toto gelap (Togel),” katanya.
Dari semua itu, tambahnya, kasus sajam yang paling menonjol di bulan Agustus, ada tiga kasus. “Kami mengimbau warga jangan membawa sajam. Kalau ada permasalahan bicarakan dan komunikasikan dengan baik. Selesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya. (shn/ema)