• Senin, 22 Desember 2025

Anang Kodok Ditangkap Karena Sabu

Photo Author
- Kamis, 30 September 2021 | 08:53 WIB
DITANGKAP: Anang Kodok diamankan polisi usai kedapatan memiliki sabu-sabu.
DITANGKAP: Anang Kodok diamankan polisi usai kedapatan memiliki sabu-sabu.

BANJARBARU - Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu makin menjadi-jadi di wilayah Kota Banjarbaru. Setelah beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah penangkapan, baru-baru ini satu tersangka kasus sabu-sabu kembali diciduk aparat.

Tersangka yang tak lama tadi dicokok adalah Arianto atau akrab disapa Anang Kodok. Ia tepergok memiliki satu klip sabu-sabu dengan berat kotor 0,21 gram usai polisi melakukan pengembangan kasus serupa.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Tajuddin Noor mengurai kasus ini bermula ketika aparat mengantongi adanya informasi transaksi gelap sabu-sabu di wilayah kelurahan Mentaos Banjarbaru.

"Tim mulanya mengamankan seseorang berinisial MN di Jalan Rahayu Komplek Merantu Griya Asri Mentaos. Dari orang ini, didapati barang bukti satu klip sabu-sabu serta satu batang pipet," kata Tajuddin.

Rupanya, usai diinterogasi petugas, MN menyatakan bahwa barang tersebut bukan miliknya. Melainkan punya Anang Kodok yang saat itu diketahui posisinya berada di Cindai Alus Martapura.

"Tim langsung bergerak untuk menangkap tersangka, dan benar saja saat diamankan ia mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka langsung kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pengembangan," tuntas Tajuddin. (rvn/bin/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X