• Senin, 22 Desember 2025

KPK Bikin Pejabat Lebih Waspada

Photo Author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 12:33 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

AMUNTAI - Meski banyak pejabat tinggi di struktur pemerintahan Hulu Sungai Utara yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, namun kinerja pemerintahan HSU relatif tidak terganggu.


Aktivitas di sekretariat daerah Kabupaten HSU juga berjalan seperti biasa. Meski Sekda HM Taufik belum memberikan respon terkait pemanggilan sebagai saksi oleh KPK di Gedung BPKP Kota Banjarbaru. "Bapak masuk kerja," ungkap salah satu staf di Setda HSU Selasa (5/10).

Sementara itu, Ketua DPRD Almien Ashar Safari kemarin tidak masuk kantor. Meski demikian, Ketua Fraksi Golkar Fadilah mengatakan putra Bupati Abdul Wahid itu baik-baik saja. "Beliau sehat saja. Yang lain bukan kapasitas saya untuk menjawab," ungkapnya.

Bupati HSU Abdul Wahid sebelumnya telah menunjuk Kabid Cipta Karya Abraham Hadi sebagai pengganti Plt Kadis Maliki yang terkandung kasus gratifikasi dari dua kontraktor pemenang lelang proyek rehabilitasi di daerah irigasi rawa (DIR) anggaran 2021."Baru dua mingguan ini, ditunjuk menempati jabatan Plt dinas ini,"singkat Abraham.

Pengamat sosial Budi Lesmana menyebut penangkapan pejabat HSU oleh KPK sangat berefek bagi penyelenggara pemerintahan. Para pejabat menjadi waspada dalam melaksanakan proyek yang melibatkan pihak rekanan.

"Operasi lembaga antirasuah itu, berefek khusus pejabat ASN yang hadir dipanggil sebagai saksi," sebut Budi, akademisi Sekolah Tinggi Administrasi Amuntai ini.

Gratifikasi pada pejabat daerah, oleh pihak ketiga dengan memberi uang, fasilitas dan lainnya, tentu tidak dibenarkan."Jelas persaingan tidak sehat dalam lelang, lebih khususnya pada kegiatan proyek infrastruktur," tegas Ketua LSM SECI (Sosial Ekonomi Culture Indonesia).

Harusnya, kontraktor bersaing dengan kualitas dan mutu, sebab menjamin setiap proyek lebih kuat dan aman. Kedepan komunikasi dan advokasi kebijakan, kontrol, pengawasan dan kepatuhan akan aturan harus diperhatikan. 

"Perubahan dimulai oleh pimpinan yang berlaku taat dan bertanggung jawab, terhadap amanah jabatan yang diemban," cetusnya.

Sebab, apabila mengandalkan sanksi hukum sebagai efek jera pada koruptor, masyarakat pesimis."Banyak contoh dipertontonkan ke publik terkait hukum yang ringan bagi koruptor, tidak menimbulkan efek jera," sampainya.
 
Di sisi lain, kasus ini harus menjadi peringatan  bagi penyelenggara pemerintahan untuk melakukan pembenahan dan evaluasi, agar kasus gratifikasi ini tidak terulang.

"Gratifikasi ke pejabat, mengindikasikan bahwa ada pola dan sistem yang salah, dilakukan segelintir oknum pejabat maupun rekanan, yang dapat merugikan semua pihak," ujarnya. (mar/by/ran)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X