BANJARMASIN – Kasus mutilasi di Gang Keluarga, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat pada Juni lalu sebentar lagi akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
“Hari ini kasus atas nama terdakwa Hari Purwanto kami limpahkan ke PN,” kata Kepala Subseksi Penuntut Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, kemarin (6/10).
Selanjutnya menunggu penetapan agenda sidang serta majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. “Tinggal menunggu jadwal dari pengadilan saja,” tambahnya.
Radityo menyebutkan dua pasal yang dikenakan kepada pria 40 tahun itu, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk dakwaan primer. Sedangkan subsider pasal 338 KUHP, juga tentang pembunuhan.
Ancaman hukuman terhadap Hari pun tidak main-main, antara 15-20 tahun penjara atau bisa sampai seumur hidup. Kejaksaan punya alasan kenapa menjerat hukuman seberat itu.
“Berdasarkan berkas perkara yang bersangkutan juga pernah terpidana kasus narkotika dua kali di Jawa Barat dan di Banjarmasin,” ungkapnya.
Selama menjalani persidangan nanti, lanjut Raditya, Hari untuk sementara waktu akan tetap ditahan di Polsek Banjarmasin Barat. “Kalau masih memungkinkan tetap di sana, kalau tidak digeser ke Polres,” katanya.
Humas PN Banjarmasin, Haris Bawono yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dari Kejari. “Sudah diterima,” ujarnya.
Hakim yang akan menyidangkan pun sudah ditunjuk oleh Ketua PN Banjarmasin. Namun untuk jadwal sidang belum diketahui. “Tinggal jadwal sidangnya saja belum tahu,” jelasnya.
Sekadar mengingatkan, korbannya adalah Rahimah (33), teman kencan tersangka. Ibu rumah tangga itu dijagal di sebuah rumah kosong di Gang Keluarga, subuh 2 Juni. Setelah keduanya mampir di sebuah hotel di kawasan Pasar Sudimampir.
Rahimah dihabisi dengan gunting yang telah dimodifikasi dengan pisau. Motifnya, Harry marah karena terus-menerus dimintai uang tambahan. Harry dibekuk di kawasan Batibati, Kabupaten Tanah Laut dalam pelariannya.
Sempat bertingkah seperti orang gila, penyidikan polisi menyatakan mentalnya sehat. Dalam pengakuannya, mutilasi itu dipengaruhi oleh tontonan sarat kekerasan dari internet. (gmp/at/fud)