• Senin, 22 Desember 2025

Parkir Sembarangan, Lima Pengendara Ditilang

Photo Author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:47 WIB
KENA TILANG: Sejumlah pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan ditilang polisi.
KENA TILANG: Sejumlah pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan ditilang polisi.

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin merazia kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar dan bahu Jalan Ahmad Yani kilometer 1-6, kemarin (11/10) sore.

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, sasaran mereka adalah pengendara yang parkir sembarangan.

“Jadi sasarannya bukan soal perizinan parkir yang legal atau ilegal,” ujarnya.

Hasilnya, lima pengendara terjaring. Alasannya klasik, pura-pura tidak tahu aturan atau parkir barang sebentar. “Urusan tilang, polantas yang menangani,” tambah Febpry.

Ditekankannya, Jalan Ahmad Yani sudah ditetapkan sebagai KTBL alias kawasan tertib berlalu lintas.

Dia menjamin, razia ini bakal rutin sampai akhir tahun. “Sementara kami fokus di jalan protokol ini saja. Kami evaluasi, apakah pelanggarannya menurun atau malah naik,” tutupnya. (lan/jy/fud)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X