• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Penganiayaan di Tabalong, Ternyata Ada Motif Selingkuh Sesama Jenis

Photo Author
- Senin, 15 Januari 2024 | 15:07 WIB
DIDUGA MENGANIAYA: AB, pelaku penganiayaan rekannya sendiri saat diamankan jajaran Polres Tabalong.(foto: Ibnu/Radar Banjarmasin)
DIDUGA MENGANIAYA: AB, pelaku penganiayaan rekannya sendiri saat diamankan jajaran Polres Tabalong.(foto: Ibnu/Radar Banjarmasin)

 Masih ingat kasus seorang pria melakukan penganiayaan kepada rekan sendiri gegara pesan di handphone beberapa waktu lalu? Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian membeberkan motifnya, Senin (15/1/2024). "Ada hubungan asmara sesama jenis atau gay antara diduga pelaku dan korban dengan pihak lain," jelasnya di Mapolres Tabalong.

AB alias Abdor, warga Kelurahan Bihara Hilir, kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan menganiaya pasangan sejenisnya, SU (18), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. 

SU rupanya mengetahui AB berselingkuh dengan pria lain setelah membuka ponsel AB. Korban menemukan pesan singkat berisi kata mesra AB dengan kekasih barunya, lalu marah. Tidak terima terus dimaki, pelaku kemudian mencekik korban. Lalu, melayangkan tangannya ke wajah korban berulang kali dan menyeret korban ke kamar.

Sesampainya di kamar, pelaku kembali melakukan tindakan biadab tersebut dengan menampar menggunakan tangan terbuka ke tubuh korban.

Akibatnya, korban mengalami luka cakar bagian leher dan lengan sebelah kanan, luka memar bagian bibir bawah dan lebam bagian kaki sebelah kanan.Penganiayaan itu terjadi Kamis (4/1/2024) sore setelah pelaku menginap semalam di rumah korban di Komplek Perumahan Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Akibatnya, AB dikenakan sangkaan hukum tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana berupa dua tahun delapan bulan penjara.

"Barang bukti kasus ini berupa selembar KTP pelaku dan selembar Surat hasil Visum Et Repertum korban," ujarnya. Selain itu, Kapolres memastikan juga akan memeriksa pasangan selingkuh AB yang diduga menjadi pemicu pertikaian antar keduanya, sehingga memunculkan kasus penganiayaan.

Sementara, pelaku sendiri mengakui hubungannya dengan korban sudah beberapa bulan lamanya. "Tiga bulan," ujarnya. Mereka saling kenal dan menjalin kedekatan, lantaran sebelumnya ada hubungan bisnis antara satu dengan lainnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X