• Senin, 22 Desember 2025

Menduga Memiliki Hubungan Lain, Kekasih Sendiri Dirampok  

Photo Author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 12:27 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 

 

SAMARINDA– YH nekat beraksi lantaran sakit hati karena pujaan hatinya itu saling berkirim pesan dengan pria lain. Pemuda 23 tahun itu lantas membuat rencana jahat, merampok pujaan hati. Kejadian itu dilakukan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Minggu (28/1) lalu.

Baca Juga: Ada Ayah Perkosa Anak 12 Tahun di Banjarmasin, Polda Kalsel Tegaskan Kasusnya Masih Diproses

Korban yang mengemudikan mobil dari arah Loa Duri menuju Samarinda, tiba-tiba di Jalan Cipto Mangunkusumo, di depan PT Sumalindo, diberhentikan paksa oleh pelaku yang mengendarai motor. Dengan cara menggedor pintu kaca mobil korban. Ketakutan, akhirnya korban menghentikan mobil. Setelah pintu dibuka, YH lantas mengambil kunci serta handphone korban, kemudian pulang ke rumahnya. Tak lama pelaku kembali, langsung masuk ke mobil dan memukul korban, serta menodong dengan senjata tajam (sajam) ke perut korban.

Pelaku turut merampas 2 gelang emas, 2 cincin, 1 jam tangan bermerek serta uang Rp 1,1 juta. Merasa puas, pelaku memberikan kunci dan handphone korban, setelah itu pergi meninggalkan korban. Korban lantas pulang ke rumahnya di Jalan Lambung Mangkurat. Sempat berobat ke rumah sakit. Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Samarinda Seberang.

 Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani menjelaskan, motifnya adalah sakit hati. “Korban itu pacarnya, chat dengan pria lain," katanya. "Dia pulang ke rumah saja. Jadi aksi (perampokan) itu karena sakit hati saja, bukan karena ‘pemain’," sebutnya.

Setelah menerima laporan, sehari berselang, pelaku diringkus di kediamannya, Jalan Soekarno-Hatta, Km 31, Desa Batuah, Kukar.

 Untuk barang bukti yang diamankan berupa badik, 2 gelang emas, 2 cincin emas, jam tangan, uang Rp 1,1 juta, serta 1 sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana. “Murni hanya kesal,” kuncinya. (dra/k16)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X