KENDARI–Seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi. Pelajar berinisial DAP (15) itu sebelumnya dilaporkan membuat resah masyarakat.
DAP dilaporkan ke polisi lantaran aksinya menyamar sebagai polisi alias menjadi polisi gadungan yang meresahkan warga setempat. Aksi DAP menjadi polisi gadungan terekam di video yang kini beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Pria Tewas Terlindas Truk di SPBU Kilometer 3 Bontang, Diduga Disengaja
Saat beraksi, DAP mengenakan seragam cokelat polisi dengan pangkat bripda. Kanit Perintis Sabhara Polda Sultra Ipda Toyo mengatakan, pihaknya mengamankan DAP setelah mendapat laporan dari warga.
Kini, DAP sudah mendekam di Markas Polsek Mandonga, Kota Kendari. “Setelah kami mendapat laporan kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Ternyata ia seorang warga sipil dan merupakan pelajar kelas tiga SMP,” ujarnya.
Lebih jauh, Toyo mengungkapkan alasan dari DAP menjalankan aksinya sebagai polisi gadungan. Yaitu, DAP bercita-cita ingin menjadi polisi. “Motifnya hanya terinspirasi saja ingin menjadi polisi,” imbuhnya.
Sementara itu, seragam yang dipakainya, konon didapat dari keluarganya. Kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap DAP, termasuk tes kejiwaan untuk memastikan apakah ada indikasi gangguan jiwa atau tidak.
Untuk sementara, DAP masih berada dalam pengamanan polisi. Pihak keluarga juga diminta keterangan tentang aksi DAP. (jpg/kri/k8)