Polres Tabalong ternyata hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembacokan Ketua KPPS di TPS 7, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada saat perhitungan suara, Rabu (14/2).
Usai mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban berinisial KS menceritakan kejadian malam pembacokan dirinya itu bukan masalah janji pemberian uang Rp100 ribu kepada pelaku MS (22), warga kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong itu.
Baca Juga: Luar Biasa..!! Suara Komeng Semakin di Depan, Tembus 1,5 Juta, Yang Lain Makin Ketinggalan!
"Menurut korban KS, pelaku MS mendatanginya dalam pengaruh minuman keras dan meminta uang. Korban mengatakan akan menyerahkannya setelah selesai kegiatan di TPS," jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, Jumat (16/2).
Karena terus didesak dimintai uang, korban akhirnya kesal dan mengeluarkan nada keras ke pelaku, yang ternyata dibalas dengan pembacokan menggunakan pisau.
Baca Juga: ASTAGA..!! Duit Honor KPPS Dibawa Kabur, Kantor Kelurahan Digeruduk
Sebelumnya, pelaku saat diamankan dan memberi keterangan ke petugas mengaku melakukan pembacokan karena menagih janji ketua KPPS TPS 07 yang ingin memberikan uang Rp100 ribu kepadanya.
Lantaran tidak juga diberi dan malah mendapatkan amarah, membuatnya kesal lalu mengambil pisau di rumah. Kemudian kembali ke TPS. Terjadilah pembacokan.
Meski begitu, kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Tabalong dengan mengamankan tersangka dan barang bukti berupa pisau sepanjang 30 sentimeter.
Baca Juga: Pelaku Penggelapan Honor KPPS di Balangan Ditangkap, Tak Disangka Uangnya Buat Ini
Selain menemukan keterangan dari warga lainnya, yang ternyata pelaku sering kali meminta uang kepada korban dan meresahkan warga.
Sementara itu, korban terluka di tangan kananya sepanjang tujuh sentimeter dan dalam dua sentimeter akibat menangkis bacokan, harus mendapatkan sebelas jahitan saat dirawat di rumah sakit. (*)