NUNUKAN-Seorang pria berinisial HM (42), warga Kanduangan, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris berhasil dibekuk oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Yonarhanud 8/MBC, Satreskoba Polres Nunukan dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman.
Penangkapan HM bermula dari adanya informasi dari warga yang resah terhadap keseharian tersangka yang diketahui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sekaduyan.
Informasi itu disampaikan oleh warga dan kemudian ditindaklanjuti bersama Polres Nunukan dan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
"Mendapat informasi itu, kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan dan Satgas Intel Kodam VI/MLW," kata Komandan SSK II Satgas, Kapten Arh Rochman Hidayat, Senin (19/02/2024).
Rochman menerangkan tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap personel gabungan.
Pencarian barang bukti pun dilakukan oleh petugas gabungan dan menemukan plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 4 gram kemudian didapati 3 paket plastik kecil di rumah tersangka dengan berat bruto 3.14 gram.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak Polres Nunukan.
"Proses selanjutnya, ditangani pihak kepolisian," singkat Rochman.