• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pencurian Kabel Lampu PJU di Samarinda Terungkap, Sindikat Beraksi Sejak 2021

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKUAK SETELAH VIRAL: Rafliansyah (baju oranye, depan) dan Rahmat (baju oranye, belakang) tiba di Polresta Samarinda. Keduanya ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera warga.   
TERKUAK SETELAH VIRAL: Rafliansyah (baju oranye, depan) dan Rahmat (baju oranye, belakang) tiba di Polresta Samarinda. Keduanya ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera warga.  

SAMARINDA–Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, jadi lokasi terakhir Rafliansyah (18) dan Rahmat (37) beraksi sebelum dibekuk jajaran Polsek Sungai Pinang, Ahad (25/2) lalu.

Terekam kamera warga saat beraksi pada Jumat (23/2) lalu, Rafli dibuat bertekuk lutut saat diringkus. “Jadi hubungan mereka (dua pelaku) itu masih ada ikatan keluarga, paman dan kemanakan,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kemarin (26/2). Aksi keduanya itu lantas viral di media sosial (medsos). Netizen mengabadikan perbuatan mereka dengan durasi 28 detik. Saat itu, Rafli sangat jelas tengah menarik ujung kabel. Tak tanggung-tanggung, aksi Rafli dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita. Sementara itu, Rahmat menggunakan Honda Scoopy merah KT 2257 FC menunggu di tepi jalan. Rafli yang mengenakan pakaian hitam dengan celana pendek dan topi menarik kabel LPJU yang sejatinya tertanam di median jalan.

Baca Juga: Hasil Hubungan Gelap dengan Mahasiswa, Bayi Dibuang di Kebun

Berhasil menggondol kabel sepanjang 6 meter, Rafli dan Rahmat lantas kabur. Ulah keduanya itu menjadi atensi Korps Bhayangkara maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. "Tindakannya itu viral di medsos, dan kami juga mendapatkan laporan langsung dari Dishub Samarinda, kemudian langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang," sambung Ary.

Keduanya diringkus di Jalan Belatuk II, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, sekitar pukul 21.00 Wita, Ahad lalu. Perwira menengah Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, mereka merupakan komplotan. “Karena masih ada pelaku lain yang masih cari," imbuhnya.

Dalam beraksi, Ary menyebut, para pelaku mengambil kabel-kabel LPJU yang tertanam kemudian diambil tembaganya untuk dijual ke pengepul besi tua. "Pengepulnya sudah diamankan, tapi dia hanya bertugas menimbang dan membayar. Kalau pemiliknya belum bisa ditemui karena ada di luar kota. Nanti kami akan mintai keterangan dulu," bebernya.

Dari hasil penyelidikan, sindikat itu memang sebelumnya telah beraksi di beberapa titik. Di antaranya, Jalan S Parman, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Juanda, serta yang terakhir sebelum ditangkap di Jalan DI Panjaitan. "Kami ingatkan kepada pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. Data serta identitas para sindikat sudah kami ketahui. Dan anggota di lapangan sedang memburu," tegasnya. 

Aksi pencurian kabel penerangan jalan itu membuat Dishub Samarinda mengalami kerugian yang lumayan. Untuk satu titiknya, Dishub merugi hingga Rp 60 juta. "Mereka menjual untuk 1 kilogramnya Rp 100 ribu. Sedangkan kerugian Dishub Rp 60 juta. Jelas itu merugikan negara, termasuk masyarakat. Itu menimbulkan kerawanan," tambahnya. 

Terkait berapa lama sindikat tersebut sudah beraksi, hasil pemeriksaan menyebut sejak 2021. “Nah, Rahmat pernah diamankan bersama barang bukti, tapi saat itu pihaknya terkendala tak ada pelapor. Belajar dari perkara sebelumnya, akhirnya ada laporan, dan kami bisa meringkus pelaku," jelasnya. 

Dari penuturan Rafli, aksinya itu dilakukan bersama sang paman. Dia mengakui sebagai eksekutor menarik kabel. Ia menyebut, perbuatannya itu sudah ketiga kalinya. Sebelumnya beraksi di Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Letjen Suprapto (eks Pembangunan). "Terakhir ya itu, yang di DI Panjaitan. Sebelumnya itu biasanya malam, dan baru itu siang," ujarnya. Hasil curian itu dijual ke pengepul besi tua di Jalan PM Noor. "Kemarin itu 3 kg, panjang kabelnya sekitar 6 meter, jadi dapatnya Rp 300 ribu. Dibagi dua, uangnya untuk sehari-hari saja," ungkap pemuda yang bekerja sebagai buruh angkut kayu tersebut.

Meski tahu imbas dari perbuatannya, para komplotan tersebut sepertinya tak peduli dengan dampak yang ditimbulkan. "Idenya dari teman yang juga mengambil kabel lampu jalan," akunya. (dra/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X