• Senin, 22 Desember 2025

Curi Emas, Polisi Bekuk Tiga Tersangka

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 12:15 WIB
DIBEKUK: Polisi mengungkap kasus pencurian emas di Kecamatan Long Ikis awal Maret ini.
DIBEKUK: Polisi mengungkap kasus pencurian emas di Kecamatan Long Ikis awal Maret ini.



POLRES Paser membekuk tiga terduga pencurian emas milik pedagang di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, awal Maret. Riana, warga Desa Pait, melaporkan kehilangan emas dan uang tunai di rukonya pada Jumat (1/3) dini hari. Dia baru sadar barang tersebut hilang saat melihat pintu belakang rumah yang tembus ke toko itu sudah terbuka. Uang tunai Rp 1,5 juta dan emas berupa perhiasan gelang dan cincin senilai Rp 15 juta raib.

Merespons laporan Riana, Polres Paser melalui Polsek Long Ikis bergerak cepat membentuk tim gabungan untuk penyelidikan. Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Long Ikis AKP Alimuddin menyampaikan bahwa pelaku yang berjumlah empat orang, akhirnya ditangkap di Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot.

Baca Juga: Tidak Terbukti ODGJ, Pria Pelaku Pencurian Akan Dipidana

"Ada tiga pelaku yang sementara sudah diamankan, satunya masih buron," kata Alimuddin, Rabu (6/3).

Polisi bisa menemukan pelaku usai mendapatkan laporan ada penjualan emas oleh seseorang di Toko Emas Simpang Raya, Desa Pait. Sejumlah emas yang dijual mirip dengan barang-barang hilang milik pelapor. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (jib/far/k16)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X