BALIKPAPAN-Malang nian nasib Melati (4), bukan nama sebenarnya, warga Graha Indah, Balikpapan Utara, ini jadi korban pencabulan seorang pria berinisial A (24), yang tak lain adalah tetangga korban.
Aksi bejat A terjadi pada Kamis (14/3/2024) malam, sekitar jam 9 malam.
Kejadian bermula saat orang tua korban bertandang ke rumah keluarga A, yang masih satu RT, untuk keperluan memperbaiki mesin pendingin ruangan (AC), pada Kamis (14/3/2024) malam.
Rupanya, alat yang dibawa orang tua korban, MA, kurang. Ia lantas meminta A untuk mengambil alat yang dimaksud di rumahnya.
“Tapi si A ini tidak tahu di mana rumah MA. Akhirnya disuruhlah anaknya (korban) untuk menemani A,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan AKP Robert Devis.
Setelah mengambil alat yang diperlukan, A rupanya tak langsung membawa Melati kembali. A justru membawa Melati ke sebuah tempat lalu mencabuli korban.
“Setelah sampai rumah keluarga A, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” kata Robert.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, A sempat menjadi korban amuk masa yang meradang dengan aksi bejatnya. Beruntung, polisi datang tepat waktu dan mengamankan A.
A kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara maksimal 15 tahun akibat aksi cabulnya.
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Futuhatul Laduniyah menambahkan, kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik.
“Tapi asesmen masih berlangsung, kami menunggu hasil UPTD PPA untuk mengetahui perkembangan psikis korban,” kata dia.