• Senin, 22 Desember 2025

Penginapan Melati Diobok-obok, 13 Pasangan Mesum, Waria dan 63 Botol Miras Diamankan

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 14:00 WIB
RAZIA: Kapolsek Banteng Kompol Eka Saprianto ketika merazia penginapan kelas melati di wilayah hukumnya. (POLSEK BANTENG UNTUK RADAR BANJARMASIN)
RAZIA: Kapolsek Banteng Kompol Eka Saprianto ketika merazia penginapan kelas melati di wilayah hukumnya. (POLSEK BANTENG UNTUK RADAR BANJARMASIN)

Polsek Banjarmasin Tengah mengobok-obok penginapan kelas melati dan depot miras dalam razia pada Sabtu (23/3) malam hingga Ahad (24/3) dini hari.

Puluhan remaja, dewasa, dan waria terjaring operasi. Tiga belas pasangan mesum itu dijaring di Royal Borneo Guest House di Jalan Djok Mentaya, Mira Inn di Nagasari, Hotel Pelangi di Teluk Dalam, dan Mira Inn di Jalan Pangeran Samudera.

Sementara 63 botol minuman beralkohol disita dari Depot 88 di Jalan Pangeran Samudera.Razia dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto dan Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting. "Mereka yang diamankan tanpa ikatan resmi (bukan suami istri). Dan Ada beberapa anak di bawah umur," ungkap Eka.

"Ada juga kami temukan tiga orang dalam satu kamar, dua pemuda dan satu waria," sambungnya.

Mereka lalu digiring ke Mapolsek Banteng. Didata dan dibina. "Siang harinya, mereka dipulangkan setelah didatangkan orang tua atau keluarganya," tegas Eka.

Ditanya soal miras, Eka menegaskan, pemilik depot telah melanggar Perda Ramadan. "Kami mendapati karyawan depot menjual miras kepada masyarakat. Padahal edarannya sudah jelas, itu dilarang," pungkasnya. Operasi cipta kondisi Ramadan ini tak hanya mengincar peninapan, lokasi rawan gangguan keamanan juga disisir.(jpg/vie)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X