• Senin, 22 Desember 2025

Tak Kenal Waktu, Meski Ramadan PSK di Banjarbaru Ini Terciduk "Jualan" di Siang Bolong

Photo Author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 18:25 WIB

PSK ini tak kenal waktu, meski bulan Ramadan ia tetap beroperasi. Bahkan terciduk "berjualan" di siang bolong.

        ***
BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru meringkus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online melalui aplikasi MiChat pada Selasa (26/3) tadi. Ada dua perempuan dan dua pria yang diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara. 

Satu dari perempuan itu berinisial AA (28) yang terindikasi sebagai PSK. Sedangkan wanita lainnya, NA (18), dan dua pria yakni AH (35) dan AR (28) turut terlibat dalam praktik haram tersebut.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, dalam prakteknya, pelaku prostitusi tersebut menggunakan sarana aplikasi MiChat. "Ia mematok tarif sekali kencan berkisar Rp300 ribu sampai Rp600 ribu," katanya, Rabu (27/3).

Empat orang itu pun, ujar Dayat, diamankan dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru. "Mereka sudah kami amankan bersama barang temuan lainnya, berupa alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan lain-lain," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Opsdal, Yanto Hidayat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku diagendakan menjalani sidang tindak pidana ringan.

Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran, serta Perda Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Usaha Rumah Kos dan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Bulan Ini Sudah Dua Kali

Pengungkapan bisnis prostitusi online sudah dua kali dilakukan oleh Satpol PP Banjarbaru pada Maret ini. Sebelumnya mereka juga mengungkap kasus yang sama, ketika menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas penghuni rumah kos di Jalan Jeruk, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Rabu (6/3) lalu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menyuruh salah satu anggotanya untuk memancing lewat MiChat, guna mengetahui keberadaan seorang PSK berinisial SL. "Ada satu petugas yang menyamar menjadi pemesan untuk memancing pelaku,” ungkap Kasi Opsdal pada Satpo PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.

Penyamaran itu pun berhasil. SL yang tidak mengetahui bahwa pria yang memesannya itu adalah petugas Satpol PP, masuk dalam jebakan dan bersedia melayani.

SL meminta si pria hidung belang palsu itu untuk datang ke rumah kos yang jadi tempat dirinya melayani pelanggan. “Karena sudah deal, tim kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud,” ujar Yanto.

Setibanya di lokasi, SL hanya bisa pasrah ketika melihat yang datang tersebut adalah rombongan Satpol-PP. Ia juga tak bisa mengelak ketika petugas menunjukkan bukti layanan prostitusi yang dilakoninya lewat aplikasi. "Pelaku langsung kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yanto. Di hadapan petugas, SL mengaku ia sudah menjalankan bisnisnya sebagai PSK selama dua bulan di rumah kos tersebut. Tarifnya Rp 250 ribu - Rp 350 ribu untuk sekali kencan. 

Atas perbuatannya, SL pun siap menjalani sidang atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Banjarbaru terkait aktivitas prostitusi dan ketertiban masyarakat. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

X