SAMARINDA - Dua pelaku penipuan dan penggelapan berkedok karyawan distributor gula pergudangan bagian tim Audit berinisial HA (34) dan HA (34) yang merupakan adik kakak itu akhirnya dibekuk tim Elang unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
"Tim sudah menangkap pelaku di Jl.Latsitarda V Kel. Karang Asam Ulu Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kita telah tetapkan sebagai tersangka beserta barang buktinya," ujar Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK.
Ditambahkan Kapolsek dalam keterangannya bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus mendatangi toko atau warung sembako di Jl. H. Marhusin RT. 001 Kelurahan Sungai Kapih dan Bendungan RT 15 Sambutan.
Pelaku mengaku dirinya sebagai karyawan bagian tim audit distributor gula di pergudangan untuk mengecek apakah ada keluhan dari konsumen.
" Korbanpun mengakui gula yang telah dibelinya dari distributor di pergudangan ada dalam satu saknya ada kekurangan timbangan 4 kilo. Setelah pelaku mengecek terhadap jahitan karung tersebut kemudian mengatakan pada korban bahwa sisa gula 2 sak akan dibawanya ke pergudangan dan akan digantinya," ujar Tri.
"Namun setelah korban konfirmasi ke distributor di pergudangan ternyata pihak pergudangan tidak pernah memerintahkan karyawannya untuk turun kelapangan melakukan audit," ujar Tri lagi.
Sementara itu, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan Dari hasil interogasi dan pendalaman bahwa tersangka dengan modus yang sama juga melakukan di daerah Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.