SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser kembali melakukan razia ke sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam (THM) yang masih buka selama Ramadan. Dari hasil operasi, didapati sejoli muda yang belum menikah berduaan di kamar sebuah penginapan.
Kepala Satpol PP Paser M Guntur melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Muhammad Fadly mengatakan ini adalah razia rutin tiap Ramadan dan penerapan Perda Kabupaten Paser tentang aktivitas di bulan Ramadan.
"Ada hotel, penginapan dan THM yang kami sisir pada Minggu malam lalu," kata Fadly, Senin (1/4).
Fadly menjelaskan dari banyak TKP yang dirazia, Satpol PP menemukan satu pasangan sejoli yang belum memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar. Selain itu ada juga tiga perempuan yang menyediakan jasa pijat berkedok warung kopi. Mereka yang dirazia sempat berdalih saat ditanya petugas, termasuk dua sejoli yang mengaku sudah tunangan.
Lima orang itu diberi keringanan tidak diproses hukum, mereka hanya disanksi pembinaan. Keputusan ini diambil sesuai instruksi langsung dari Satpol PP Paser, dengan catatan mereka tidak mengulanginya.
"Sanksi pembinaan ini dibuatkan surat pernyataan agar mereka berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Fadly. (jib/far/k8)