• Senin, 22 Desember 2025

Aniaya Sang Istri Dua Kali, SY Dibekuk Reskrim Polres Nunukan Usai Lakukan KDRT

Photo Author
- Rabu, 3 April 2024 | 11:25 WIB
Tersangka
Tersangka

Jajaran Reskrim Polres Nunukan mengamankan SY (41). Pelaku dibekuk usai dilaporkan ke Polres Nunukan karena tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sirinya yang dinikahi tiga tahu lalu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menyampaikan penandatanganan perkara dugaan KDRT dilaporkan IMR (26) yang merupakan warga Jalan Poros Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur, Berau.

“Pada Jumat (29/3) sekira pukul 02.13 WITA pelapor menerima pesan WhatsApp dari terlapor. Isi pesan yang dikirimkan yakni video dan kata-kata bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban AS,” ucap AKP Siswati. 

Dijelaskan, korban AS (20) merupakan adik kandung dari pelapor. Laporan ke pihak kepolisian dilakukan lantaran video memperlihatkan AS korban sedang menangis dan merasa kesakitan.

“TKP (tempat kejadian perkara) di gudang rumput laut tepatnya di Jalan RA Kartini, RT 06, Tanjung Harap, Nunukan Selatan,” jelasnya. Lanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan profiling pelaku. Hasilnya,  pada Jumat (29/3) sekira jam 21.30 Wita pelaku diamankan. Usai diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan KDRT dan atau penganiayaan sebanyak dua kali.

Pelaku mengakui saat menganiaya korban menggunakan tangan kanan dan tangan kiri ke arah kepala dan lengan.

“Pelaku mau merebut handphone yang dipakai korban. Namun tangan kiri pelaku mengenai leher kanan korban yang menyebabkan leher kanan korban mengalami luka cakar,” jelasnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni  sarung warna coklat bergaris 1 lembar, rekaman video korban menangis usai dianiaya. Dan handphone satu unit warna biru. Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang penghapusan KDRT dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

“Karena cemburu. Diduga karena sama-sama saling merasa benar, isteri merasa tidak selingkuh, suami merasa istri selingkuh,” tambahnya. (akz/lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X