SAMARINDA–Masih jadi “pasar” utama peredaran barang haram, ibu kota Kaltim masih sulit lepas dari bayang-bayang bisnis gelap narkotika. Bahkan, perbandingan timpang dengan penghuni hotel prodeo di pemasyarakatan, yang rata-rata kasusnya merupakan jaringan gelap bisnis haram.
Beberapa waktu lalu, jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap seorang “kaki tangan” bandar narkoba. Penangkapannya di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, dekat eks TPA Bukit Pinang.
Azahar alias Ajay (29) mengendarai Honda Beat KT 2907 MO. Lajunya langsung diberhentikan personel Satresnarkoba yang mendapat informasi ada barang masuk dalam jumlah yang lumayan ke Kota Tepian.
Ajay yang saat dikejar sempat berusaha menghindar, akhirnya menghentikan laju kendaraannya. Dia langsung membuang “serbuk mematikan” tersebut. Namun, mata petugas menangkap gelagat Ajay membuang bungkusan tersebut. Sabu-sabu itu berada dalam kemasan bumbu mi instan. Beratnya 1,21 gram.
Petugas lantas menginterogasi. Tanpa pikir panjang, ia mengakui barang haram tersebut masih disimpan di sebuah rumah kosong di Jalan Kartini, Dusun Sidomulyo, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Ajay lantas menunjukkan lokasi dia menyimpan sabu-sabu tersebut.
Di rumah kosong itu petugas menemukan satu kantong plastik hitam dikubur pelaku di belakang rumah tak berpenghuni. Saat dibuka terdapat tas biru berisi lima paket sabu-sabu seberat 446,41 gram.
Polisi kembali menemukan kantong plastik yang tergantung di tiang rumah berisi tempat rokok dari besi hitam dengan tiga paket sabu seberat 3,5 gram, satu kotak berisi 10 paket sabu seberat 49,84 gram, kotak handphone berisi tiga amplop warna putih yang masing-masing berisi 34 paket sabu-sabu seberat 6,34 gram, 37 paket sabu-sabu yang berada dalam plastik klip dengan berat 8,06 gram, dan sebungkus sabu-sabu seberat 25,5 gram, serta tiga sendok penakar, timbangan digital, plastik klip, termasuk dua handphone.
Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menuturkan, pelaku diamankan lantaran hendak transaksi. “Jadi kami amankan lebih dulu, bersama satu paket sabu yang awal ditangkap," ungkapnya. "Kami kembangkan ke Tenggarong Seberang, ternyata benar ditemukan barang bukti sabu-sabu. Jadi totalnya kurang lebih setengah kilogram," tegasnya.
Peran pelaku, lanjut perwira berpangkat melati satu itu, Ajay merupakan pemain baru yang berperan sebagai penjual. "Jadi masih pemula. Barang itu baru dibeli dua hari sebelum diamankan, itu sudah ada yang terjual 5 gram, tapi belum dibayar sama pelanggannya," tegasnya.
Namun, Bambang belum bisa memastikan asal barang haram tersebut. Pasalnya, Ajay juga tak bertemu langsung dengan orang yang memberikan sabu-sabu tersebut. "Sistemnya jejak, dia (Ajay) masih dititipkan dulu untuk dijual, kemudian kalau sudah laku baru dia bayar ke pemilik barang," kuncinya. (dra/k8)