SAMARINDA–Masih berusia 15 bulan, nasib Kenanga–bukan nama sebenarnya–sungguh tragis. Bayi malang itu jadi korban rudapaksa yang diduga kuat dilakukan ayah kandungnya sendiri. Ibu dari Kenanga itu menangis. Air matanya tak bisa dibendung kala bercerita dengan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun.
“Dia (ibu korban) datang langsung ke kami dan bercerita terkait permasalahannya. Juga menunjukkan kondisi anaknya,” ungkap perempuan yang getol dengan kasus perempuan dan anak itu. Dia yang sudah melihat si bayi merasa marah. Hatinya tergerak untuk membantu si ibu dan bayi tersebut. Perempuan penyuka motor klasik itu menyebut, bahwa di bagian vital bayi itu ada pembengkakan.
Baca Juga: Kakek Ini Cabuli Anak TK di Kalteng Diganjar 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
“Jadi si ibu itu curiga awalnya saat ingin memandikan si anak. Suaminya pas waktu itu melarang istrinya memandikan korban. Anaknya buang air besar dibersihkan ibunya, kemudian melihat kelaminnya bengkak dan merah. Ditanyakan ke suaminya, dibilang karena popok,” ungkapnya.
Alasan itu membuat ibu yang masih berusia 23 tahun itu semakin curiga. “Rasanya kalau popok tidak sampai seperti itu. Di situ makin curiga dan langsung meminta pendampingan kami,” sambung Rina. Sabtu (30/3) lalu, TRC PPA dan ibu Kenanga membuat laporan resmi ke Polresta Samarinda. “Sudah diperiksa (berita acara pemeriksaan), kemudian kepolisian meminta visum,” paparnya.
Baca Juga: Pelaku Cabul di Lamandau Divonis 14 Tahun Penjara
Senin (1/4) lalu ia bersama korban lantas visum. Sebagai dasar bukti proses penyelidikan. “Sebelumnya saya juga sudah sampaikan, namanya membuat pelaporan itu harus disertakan saksi dan bukti yang lengkap, kalau memenuhi unsur pasti diproses, dan sudah dilakukan visum. Inginnya nanti bisa menguatkan yang diduga ibu korban,” sebut Rina.
Rina tentunya berharap Kenanga segera pulih, dan penyebab pembengkakan di kelamin korban segera terungkap. “Kami berharap yang terbaik dari kasus tersebut,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Ferry Putra Samudra membenarkan laporan dugaan pencabulan oleh orangtua terhadap anaknya. “Sudah diterima laporannya, tapi minta visum dan masih menunggu hasilnya,” singkatnya. Hasil visum akan menjadi penentu langkah Korps Bhayangkara. (dra/k8)