• Senin, 22 Desember 2025

Polda Kaltim Ingatkan Waspada, Kejahatan Dunia Maya Mengintai

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB
EDUKASI: Kompol Dian (baju putih) menjelaskan seputar aktivitas kejahatan dunia maya agar masyarakat mendapatkan edukasi dan tidak menjadi korban.
EDUKASI: Kompol Dian (baju putih) menjelaskan seputar aktivitas kejahatan dunia maya agar masyarakat mendapatkan edukasi dan tidak menjadi korban.

 

 

BALIKPAPAN–Pejabat Sementara (PS) Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Dian Puspitosari menerangkan terkait kejahatan melalui dunia maya (siber). Hal itu agar masyarakat tak menjadi korban.

Hal itu dibeberkannya saat menjadi narasumber Ngobrol Pintar (Ngopi) garapan Balikpapan Televisi (BTV)-Polda Kaltim di Studi BTV Lantai 5, Gedung Biru Kaltim Post, Jalan Soekarno-Hatta Km 3,5, Balikpapan, Rabu (17/4).

Kejahatan itu seperti penipuan, pinjaman dan judi online. Menurut Dian, kejahatan siber mencakup segala jenis kejahatan yang menggunakan komputer dan teknologi internet. Salah satu fenomena yang menjadi sorotan adalah permainan judi online, kemungkinan untung hanya bergantung pada peruntungan belaka.

 

“Pentingnya memeriksa kelegalan penyedia pinjaman dan memahami risiko yang terkait, serta memberikan langkah-langkah yang harus diambil ketika seseorang terjebak dalam praktik ilegal pinjaman online, mulai mengamankan barang bukti hingga melaporkan kejadian ke pihak berwenang,” jelasnya.

 

Dalam menghadapi modus pelanggaran pinjol ilegal, perwira berpangkat melati satu itu menekankan pentingnya kesadaran keamanan data pribadi dan langkah-langkah konkret yang harus diambil korban untuk melindungi diri mereka.

 

“Masyarakat harus jeli tentang pemahaman yang lebih dalam dari ancaman kejahatan siber di era digital,” imbaunya. Termasuk waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas online untuk menghindari praktik ilegal seperti pinjaman dan judi online yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang terdekat. (dra)


IBRAHIM
[email protected]

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X