Balikpapan - Tim Patroli Perintis Sabhara Polresta Balikpapan berhasil membekuk dua pengedar sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Minggu (21/4/2024) dini hari. Penangkapan ini berawal dari gerak gerik mencurigakan Aco (27) yang saat diperiksa kedapatan membawa 26 paket sabu siap edar.
Berdasarkan pengakuan Aco, sabu tersebut didapatkan dari Samsul (25) di sebuah kos. Tim pun langsung bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan Aco dan berhasil mengamankan Samsul.
Meskipun tidak menemukan sabu di tangan Samsul, petugas menyita alat-alat hisap sabu seperti bong, pipet, timbangan digital, dan uang tunai Rp 1.250.000,-.
Saat penangkapan Samsul, sebenarnya terdapat dua orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini. Namun, dua orang tersebut berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas.
"Identitas dua orang yang kabur sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar AKP M Chusen, Kasat Sabhara Polresta Balikpapan.
Aco dan Samsul pun langsung dibawa ke Makopolresta Balikpapan untuk diserahkan ke Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.