• Senin, 22 Desember 2025

Pria 62 Tahun Diduga Meninggal karena Terbentur

Photo Author
- Senin, 29 April 2024 | 09:55 WIB
PERISTIWA: Petugas mengevakuasi jasad korban.
PERISTIWA: Petugas mengevakuasi jasad korban.

 

 

PRIA 62 tahun ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumahnya di Jalan Rukun, RT 13, Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumat (26/4). Belakangan diketahui korban bernama Gimin. Korban disebut-sebut sudah tak terlihat sejak dua hari terakhir, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dalam kondisi telanjang bulat.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani menyebut, karena korban tidak terdengar kabarnya, tetangganya berinisiatif untuk melihat korban. Sekitar pukul 10.00 Wita mereka pun mengetuk pintu depan dan bagian dapur, tapi tidak ada respons.

"Akhirnya mereka berinisial memanggil RT, lalu mendobrak masuk ke rumah korban," terang Bitab.

Baca Juga: Residivis Ditangkap Lagi saat Tidur, Uang Curian Dipakai Judi dan Beli Sabu

Ketika warga masuk, korban sudah ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi dalam keadaan terduduk. Posisi kepala menempel di tembok dan tak mengenakan pakaian. Ketua RT pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.

"Anggota langsung datang dan melakukan olah TKP bersama Inafis Polresta Samarinda," sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Dugaan Gimin meninggal akibat terjatuh dan kepala membentur dinding kamar mandi.

"Kami juga menemukan ada obat-obatan. Dugaannya dia sakit kemudian terjatuh di kamar mandi. Tetapi, untuk memastikan penyebab sebenarnya, kami masih menunggu hasil visum rumah sakit," tegasnya.

Dibeberkan Bitab, korban tinggal sebatang kara di rumahnya. Dia memiliki anak laki-laki, tetapi telah berumah tangga. "Iya, sejak istrinya meninggal, almarhum tinggal sendiri, jadi biasanya warga yang membantu," tuturnya. (kri/k16)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X