• Senin, 22 Desember 2025

Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan Gagalkan Transaksi Narkoba

Photo Author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:55 WIB

BALIKPAPAN - Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu pada Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 02.30 WITA. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi di Balikpapan.

Tim Patroli Beat 110 Samapta yang dipimpin oleh Iptu A. Muchlis langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang sedang melakukan transaksi narkoba. Tanpa buang waktu, petugas langsung mengamankan kedua pelaku, pembeli dan penjual sabu, beserta barang bukti,” kata dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan ini antara lain 2 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu, 24 plastik bening kosong, 8 sedotan plastik warna merah, 2 timbangan digital, 3 plastik bening besar kosong, 1 plastik warna hitam, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 karet pipet, 1 tutup bong, uang tunai Rp.500.000 hasil transaksi dan 1 unit handphone.

“Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Muchlis,

Saat ini, Satreskoba Polresta Balikpapan masih melakukan pengembangan kasus berdasarkan hasil pengungkapan oleh Unit Beat 110 Samapta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X