Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Karang Bintang dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan seorang pria berinsial AJ (38). Ia merupakan warga Desa Sukadamai, Kecamatan Mantewe, Tanbu. AJ ditangkap di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu, saat Ops Sikat Intan 2024 pada Jumat (10/5/2024) sekira pukul 14.00 Wita.
“Tersangka adalah target operasi (TO) dari kasus pencurian ritel modern pada 2023 lalu,” jelas Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, Minggu (12/5/2023).
Baca Juga: Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ditangkap, Ternyata Warga yang Biasa Diberi Sembako
Jonser menceritakan, pencurian terjadi di salah satu ritel modern di Jalan Transmigrasi Km 13, Desa Karang Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, pada Kamis, 28 Desember 2023 dini hari.
Saat itu, salah seorang karyawan tiba di tempat kerja, dan melihat lampu dalam toko menyala. Namun, CCTV dalam keadaan mati. Merasa curiga, ia memeriksa bagian belakang toko dan menemukan ada tangga dan plafon juga sudah dijebol.
“Meja kasir terbuka, hanya uang koin tersisa,” kata Jonser.
Pelaku juga menggasak berbagai merek rokok yang terpajang di rak, uang tunai sebesar Rp500 ribu, dan 25 korek api. Akibat kejadian ini, ritel itu merugi sekira Rp4,4 juta.
Saat ini, AJ telah ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)