• Senin, 22 Desember 2025

Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu di Samarinda, Satu Didor

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 10:35 WIB
Tersangka HW dan SH, pengedar sabu asal Samarinda yang diringkus Polda Kaltim.
Tersangka HW dan SH, pengedar sabu asal Samarinda yang diringkus Polda Kaltim.

BALIKPAPAN-Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim melalukan pemusnahan barang bukti sabu, hasil pengungkapan kasus diKecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, 16 Mei kemarin.

Barang haram tersebut disita polisi dari dua tangan tersangka yakni HW dan SH di sejumlah lokasi yang berbeda. Yang pertama di kawasan Jalan Perintis dan yang kedua Jalan Gerilya. Keduanya masih berada di Kecamatan Sungai Pinang.

“Ada 200 gram lebih sabu yang kami musnahkan pada hari ini,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana disampingi Paurminopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim Iptu Wariston Simanjuntak, Kamis (16/5/2024).

Pengungkapan kasus ini, kata Wariston bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di kawasan tersebut kerap menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, tim opsnal bergerak dan melakukan penyelidikan. Akhirnya tim opsnal berhasil menangkap HW dan SH yang berboncengan,” kata dia.

Saat digeledah, ditemukan 9 paket sabu yang disimpan keduanya dengan berat 221 gram.

“Barang bukti tersebut adalah yang kita musnahkan hari ini,” ungkap Wariston.

Pada pemusnahan barang bukti di Gedung Ditresnarkoba, polisi juga menghadirkan dua tersangka yakni HW dan SH.

Satu di antara dua tersangka tersebut mendapat hadiah timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X