• Senin, 22 Desember 2025

Tuduh Istri Selingkuh, Suami Asal Kotabaru Cekik dan Pukul Bibir Istrinya

Photo Author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 10:45 WIB
ilustrasi KDRT
ilustrasi KDRT

 

Unit Reskrim Polsek Batulicin berhasil mengamankan seorang pria berinisial ANP (26) atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, ADW (29). Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga mengungkap keduanya merupakan warga Kotabaru. 

Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Batulicin pada Sabtu (11/5/2024) dini hari. ANP, tanpa alasan jelas, menuduh ADW berselingkuh dan melakukan tindakan kekerasan fisik. “Saat itu, mereka berdua sedang mengobrol,” ujar Jonser, Rabu (22/5/2024). 

Jonser mengatakan leher korban dicekik dan bibirnya dipukul dengan HP. Korban sempat melarikan diri ke kamar untuk mengamankan diri. Tapi pelaku mengikuti dan kembali memukulinya.

“Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya,” ujarnya.

Usai menerima laporan korban, Polsek Batulicin menangkap pelaku di Kelurahan Batulicin pada Selasa pagi (21/5/2024). Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan petugas. “Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat (1) tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ucapnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

X