Prokal.co, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari bersama jajarannya mengungkap peredaran narkoba sabu yang diduga dari Kalimantan Utara (Kaltara) menuju Kaltim.
"Barang bukti 10 kilogram kami amankan tiga tersangka di kawasan Anggana, Kutai Kartanegara," terangnya didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, Jumat (7/6) di markas Polda Kaltim, Balikpapan.
Tersangka inisial Ar, R dan A. "Saat ini proses pengembangan masih berjalan," jawab Arif. Modusnya, sabu dikemas dalam kemasan teh cina kemudian dimasukan dalam kotak speaker. (aim/waz)