SAMARINDA - Tim Hyena -julukan Satreskoba Polresta Samarinda- tiba-tiba membekuk seorang pria yang sedang berada di dermaga pinggir Sungai Mahakam, Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Sungai Kunjang pada Rabu (5/6). Belakangan diketahui pria tersebut adalah Sp (45) yang memang sering nongkrong di dermaga.
Rupanya, dia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Tempat dia diringkus ditengara kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi jual-beli barang haram tersebut. Benar saja, ketika digeledah, terdapat dua poket sabu seberat 2,05 gram yang disembunyikan di kotak rokok di kantong celananya.
Polisi pun mengintrogasi tersangka, hingga diakui ada beberapa poket yang disimpan di rumahnya di Jalan Sultan Alimuddin. "Di rumahnya ada empat poket sabu-sabu seberat 3,51 gram," ungkap Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo kemarin.
Selain narkoba, polisi juga menyita timbangan digital, ponsel dan motor yang digunakan sebagai sarana untuk mengedarkan sabu. "Sasaran penjualannya itu pekerja yang ada di dermaga dan sekitarnya. Pelaku hanya nongkrong di dermaga itu dengan duduk di motornya. Kalau ada yang datang untuk membeli langsung dilayani," sambung Bambang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam satu poket ditawarkan antara Rp 150-200 ribu. "Kalau berapa lama pelaku mengedarkan sabu, pengakuannya sudah sekitar lima bulan," tuturnya. (kri)
ASEP SAIFI
@asepsaifi