• Senin, 22 Desember 2025

Ini Kronologi Oknum Polwan Bakar Hidup-Hidup Suaminya, Sebelumnya Diborgol

Photo Author
Faroq Zamzami
- Senin, 10 Juni 2024 | 09:28 WIB
BERDUKA: Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Rian Dwi Wicaksono. (Istimewa)
BERDUKA: Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Rian Dwi Wicaksono. (Istimewa)

PROKAL.CO, JOMBANG- Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) meninggal karena dibakar hidup-hidup oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28). Kejadian tragis ini bermula sekitar pukul 09.00 di tempat tinggal mereka, Rumah Dinas Asrama Polisi, Polres Mojokerto Kota, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6).

Waktu itu Briptu Fadhilatun mengecek saldo di ATM milik suaminya. Dia terkejut karena gaji ke-13 korban senilai Rp 2,8 juta tersisa Rp 800 ribu. Briptu Fadhilatun naik pitam. Dia lalu menelepon suaminya dan meminta segera pulang. Karena terbakar emosi, sambil menunggu suaminya, tiba-tiba pelaku diduga membeli bensin dalam kemasan botol air mineral. 

Botol itu lantas disimpan di atas lemari di teras rumah. Oleh terduga pelaku, botol berisi bensin tersebut kemudian difoto dan dikirimkan kepada korban melalui WhatsApp. Diduga, saat mengirimkan foto tersebut, pelaku mengirimkan kalimat ancaman kepada korban.

Baca Juga: Gara-Gara Gaji Ke-13 Berkurang, Oknum Polwan Bakar Hidup-Hidup Suaminya yang Juga Polisi hingga Meninggal          

Tak lama, pada pukul 10.30, Briptu Rian tiba dan langsung diajak masuk oleh istrinya ke rumah. Briptu Fadhilatun lalu mengunci pintu dari dalam. Dia meminta suaminya berganti pakaian. Nah, ketika keduanya berada di dalam rumah, terjadi cekcok mulut. Entah bagaimana awalnya, Briptu Fadhilatun memborgol tangan kiri suaminya. Borgol dikaitkan di tangga lipat yang berada di garasi mobil. Dalam kondisi duduk, terduga pelaku kemudian mengambil botol berisi bensin dan langsung menyiramkannya ke sekujur tubuh korban. Mendapat perlakuan itu, korban hanya diam.

Briptu Fadhilatun kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegang tangan kanannya sambil berkata, ”Ini lho Yang, lihaten iki”. Namun, korban tetap diam. Dengan cepat, api menyambar seluruh tubuh korban. Sontak, korban kesakitan dan berteriak minta tolong.

Korban dilaporkan sempat berusaha keluar garasi, tapi gagal karena tangannya terborgol dan terhalang mobil. Teriakan korban terdengar oleh Bripka Alvian Agya Permana yang berada di lokasi kejadian. Bripka Alvian dengan cepat memadamkan api yang membakar hampir sekujur tubuh korban.

Baca Juga: Oknum Polwan Bakar Suami Tidak Menunjukkan Ada Tanda-Tanda Masalah Keluarga  

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawanya tidak tertolong. ”Tadi korban meninggal secara medis pukul 12.55,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri saat ditemui di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (9/6).

Briptu Rian meninggal setelah menjalani perawatan kurang lebih 25 jam. Rencananya, Senin (10/6) korban akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Menurut Daniel, jenazah korban akan langsung diantarkan ke rumah duka di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, untuk disemayamkan. ”Nanti akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” terangnya. (jpg/far)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Sumber: Kaltim Post, JAWA POS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X