• Senin, 22 Desember 2025

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Pelampiasannya Ambil Motor Orang, Ya Masuk Penjara....

Photo Author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 07:00 WIB
MENYESAL: JPU menuntut terdakwa kasus tindak pidana pencurian selama 2 tahun di PN Balikpapan. (SYAHRUL/KP)
MENYESAL: JPU menuntut terdakwa kasus tindak pidana pencurian selama 2 tahun di PN Balikpapan. (SYAHRUL/KP)

 

Seorang sopir, RS yang sakit hati karena upah kerja belum dibayar senilai Rp 2 juta, melampiaskan kekecewaan dengan mencuri motor Yamaha Aerox milik sepupu orang yang belum membayar gajinya. Akibatnya SR harus menghadap meja persidangan untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Rabu (12/6).

Meskipun begitu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riana Dewi menyatakan, terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian. “Menuntut, menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Dikurangi selama RS berada dalam tahanan,” tegas Riana.

Atas curanmor yang dilakukannya, terdakwa dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Setelah mendengar tuntutan JPU, terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan atas kasus yang menjeratnya. “Saya memohon keringanan karena saya tulang punggung keluarga, Yang Mulia,” mohon terdakwa kepada majelis hakim.

Kendati demikian, majelis hakim tetap akan mempertimbangkan permohonan yang sudah diajukan terdakwa. RS akan menanti hukuman penjara yang akan diberikan majelis hakim pada sidang selanjutnya.

Diketahui, aksi curanmor itu dilakukan terdakwa di Jalan A Wahab Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara pada akhir Februari 2024, sekitar pukul 05.00 Wita. Motor yang sudah tidak ada di halaman rumah baru diketahui istri korban ketika mau menjemur pakaian.

Korban Mursalim yang panik langsung menanyakan kepada warga sekitar dan ternyata pelaku sempat dilihat warga ketika mendorong motor menjelang salat subuh. Dari sini, akhirnya RS berhasil diringkus pihak kepolisian.

Sementara itu, dalam sidang sebelumnya terdakwa mengaku melakukan aksi curanmor karena sakit hati. Sebab, ia sudah bekerja namun belum menerima upah dari sepupu korban. (rul/waz)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X