BALIKPAPAN-Di tengah suasana Idul Adha yang penuh suka cita, sebuah peristiwa tragis terjadi di Balikpapan Barat pada Rabu (19/6/2024) pagi.
MA, remaja laki-laki berusia 17 tahun tewas setelah menjadi korban penikaman. Pelaku penikaman, MR yang juga masih remaja, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto menjelaskan, kasus penikaman di Jalan Wolter Mongonsidi, RT 41, Kelurahan Baru Ullu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Berdasarkan informasi yang dirilis kepolisian, kejadian bermula saat pelaku M melihat melalui CCTV korban bersama temannya yang tidak dikenal sedang mengambil plat aluminium peralatan motor dan ember yang baru dicat oleh pelaku.
Pelaku yang mengenali korban langsung kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah badik.
Pelaku kemudian mencari saudara korban dan saat bertemu di jalan, orang tua pelaku menelpon korban untuk menemui pelaku.
“Menurut pengakuan pelaku, korban telah mengambil barang miliknya. Saat korban bertemu pelaku disaksikan oleh orang tua pelaku, pelaku langsung menikam perut korban dengan badik yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek.
Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat.