• Senin, 22 Desember 2025

Aniaya Teman Kerja, Pelayan Restoran Dibekuk, Diadang dan Dipukul saat Hendak Pulang 

Photo Author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 10:30 WIB
TERSULUT EMOSI. RD terpaksa harus mendekam di tahanan Polsek Kunjang karena diduga melakukan pemukulan terhadap teman kerjanya.IST
TERSULUT EMOSI. RD terpaksa harus mendekam di tahanan Polsek Kunjang karena diduga melakukan pemukulan terhadap teman kerjanya.IST

KARANG ASAM. Seorang pelayan restoran beinisial RD (27), harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya teman kerjanya, Minggu (16/6) lalu. Penganiayaan itu dilakukan tak jaub dari tempat tinggal FZ (29), yang merupakan mes tempatnya bekerja di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu.

RD menganiaya FZ dengan menggunakan tangan kosong, yang menyebabkan FZ menderita luka robek di pipi sebelah kiri dan lebam di lengan tangan kanan.
Beruntung ketika penganiayaan terjadi ada warga yang melihat dan melerai, sehingga alsi brutal RD itu dapat dihentikan.

Teman lain RD dan FZ pun coba untuk mendamaikan keduanya, namun RD menolak hingga FZ memutuskan melaporkan penganiayaan yang dialaminya itu ke markas Polsek Sungai Kunjang. Setelah menerima laporan FZ yang disertai dengan bukti visum luka yang dideritanya, polisi langsung membekuk RD dan menjebloskannya ke ruang tahanan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin menjelaskan, pemicu penganiayaan itu disebabkan masalah pekerjaan.

"Keduanya sempat terlibat cekcok di tempat kerja, tetapi pelaku (RD, Red) ketika itu mengatakan untuk menyelesaikan masalah mereka di luar," beber Zainal. FZ menolak tantangan itu dan kembali bekerja. Nahas ketika FZ hendak pulang ke mes, rupanya RD sudah menunggu dan mengadangnya hingga terjadilah pemukulan.

"Pertama pelaku memukul wajah korban hingga terjatuh dan kembali memukul mengenai lengan. Setelah itu dilerai warga yang melihat dan korban yang keberatan kemudian melaporkannya," pungkasnya.(oke/kpg/rin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X