Petugas Polsek Balikpapan Utara mengungkap pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan seorang pemulung inisial M (43). Tersangka beraksi di kawasan Karang Rejo, Balikpapan Tengah.
“Kejadian Mei lalu, tersangka beraksi subuh saat motor korban parkir di depan rumah tanpa dikunci,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, Selasa (25/6).
Kurang lebih satu bulan dilakukan penyelidikan, tersangka diamankan berikut barang bukti sepada motor oleh personel Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
Sepeda motor KT 6742 YE menggunakan plat palsu untuk mengaburkan identitas dan ciri motor. “Kami lakukan pengecekan, tidak sesuai spesifikasi,” imbuhnya. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif, penyidik mengembangkan keterlibatan kejahatan serupa. (*)