• Senin, 22 Desember 2025

Pembobol Ruko di Balikpapan Nyaris Jadi Korban Amuk Massa

Photo Author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 21:08 WIB
H, tersangka pembobol ruko di Balikpapan dan barang bukti yang diamankan polisi.  (Foto : Humas Polresta Balikpapan)
H, tersangka pembobol ruko di Balikpapan dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto : Humas Polresta Balikpapan)

 

BALIKPAPAN-Pelaku pembobolan rumah toko (ruko), H (35), nyaris jadi korban amukan massa, setelah aksinya kepergok warga sekitar.

Kejadin tersebut terjadi pada Selasa (25/6/2024) di sebuah ruko di Jalan Jenderal A Yani, RT 03, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, menerangkan, berawal saat H memasuki ruko dengan merusak gembok pintu samping menggunakan linggis. H, yang kini berstatus tersangka kemudian mengambil kabel instalasi dan mengacak-acak isi lemari yang berada dalam kamar.

Aksi H rupanya diketahui warga sekitar. Warga lantas berkumpul di sekitar lokasi kemudian berusaha untuk menghajar pelaku.

Beruntung, anggota Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara yang datang ke lokasi berhasil mengamankan H dari massa yang sudah emosi.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Singgih.

Dari tangan H, polisi mengamankan barang bukti 1 buah linggis, 1 buah pahat, 1 buah cutter, 1 buah obeng, 1 buah pisau tanpa gagang, 1 buah kunci pas, gulungan kabel dan 1 buah sepeda motor tanpa identitas.

Kapolsek menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X