• Senin, 22 Desember 2025

Maling di Ruko Nyaris Sekarat Dihajar Warga

Photo Author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:43 WIB
Pria berinisial H (35) diamuk massa pada saat ketangkap basah oleh warga
Pria berinisial H (35) diamuk massa pada saat ketangkap basah oleh warga

 

Seorang pria berinisial H (35), diamankan oleh Polsek Balikpapan Utara setelah tertangkap basah melakukan pencurian di sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Karang Jati, Balikpapan Tengah, pada Selasa (25/6/2024).

Pelaku kepergok saat melakukan aksinya sekitar pukul 21.00 Wita. Dengan menggunakan linggis, H merusak gembok pintu dan berhasil masuk ke dalam ruko. Dia kemudian mengambil kabel instalasi dan mengacak isi kamar.

Namun, aksinya tidak berjalan mulus karena pemilik ruko segera menyadarinya dan melaporkannya ke polisi. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini pun berkumpul dan berusaha menghajar pelaku.

Baca Juga: Bayi Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Bengawan

Namun, anggota Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara yang tiba di tempat kejadian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dari amukan massa.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko dalam keterangan tertulisnya.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk satu buah linggis, satu buah pahat, satu buah cutter, satu buah obeng, dan satu buah pisau tanpa gagang.

Kemudian satu buah kunci pas ukuran 12 dan 14, gulungan kabel, satu unit sepeda motor tanpa identitas, dan satu buah sandal warna putih. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman yujuh tahun kurungan penjara," ucap AKP Singgih.

Polsek Balikpapan Utara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang untuk mencegah tindak kejahatan lebih lanjut. (FREDY JANU/KPFM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: kpfm.com

Rekomendasi

Terkini

X