• Senin, 22 Desember 2025

Di Sambas, Bocah 11 Tahun Dicabuli Pria 59 Tahun

Photo Author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 11:15 WIB
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

Bocah perempuan berumur 11 tahun, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial S (59). Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan yang dilaporkan pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan pengungkapan kasus pelecehan seksual dengan korban anak dibawah umur. Pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Diduga pelaku, yakni S (59) saat ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke dua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, yang bersangkutan sudah diamankan pihak kepolisian,” kata Kasatreskrim Polres Sambas, belum lama ini.

Dijelaskannya, sesuai hasil pemeriksaan termasuk memintai keterangan sejumlah saksi dan korban, kasus ini berawal dari korban yang mengadukan peristiwa pencabulan kepada orang tuanya.

Selanjutnya, orang tua korban menemui S untuk menanyakan apa yang sebenarnya dilakukannya terhadap putrinya. “Setelah mengetahui dari cerita anaknya, ayah korban langsung menghampiri pelaku di rumahnya, dengan maksud  menanyakan apa yangdilakukan pelaku terhadap anaknya. Saat bertemu dengan pelaku, awalnyapelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena sudah melakukanperbuatan cabul sebanyak satu kali,” katanya.

Namun orang tua korban tak langsung percaya. Terlebih dari cerita anaknya, perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan lebih dari dua kali.

“Akan tetapi orang tua korban menyampaikan kepada pelaku S, bahwa dari keterangan anaknya bahwa pelaku sudah melakukan aksi perbuatan cabul sebanyak 4 kali. Atas hal itu pelaku kembali meminta maaf bahwa dan mengakui kesalahannya,” katanya.

Disampaikan orang tua korban, jika dirinya melihat anak perempuannya mengeluh kesakitan bahkan sambil menangis. "Awalnya kasus ini diketahui saat korban mengeluh sambil menangis kepada orang tuanya,” kata AKP Rahmad Kartono. Pelaku diduga melakukan aksinya di sebuah tempat yang ada di Kecamatan Tangaran.

“Dari keterangan pelaku, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban terakhir kalinya di sebuah tempat yang beralamat di Kecamatan Tangaran. 

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Keramat untuk diproses lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," katanya.(fah)

 

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X