Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap karena diduga membawa sabu para barang bawaan yang ia bawa dari Malaysia. Barang sabu yang dia bawa terdeteksi X-ray saat dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Sabu yang didapatkan pun, beratnya mencapai 213,64 gram, yang dimana sabu tersebut rencananya akan dibawa Sulawesi Selatan menggunakan Kapal Thalia tujuan Parepare, Sulsel.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala Satresnarkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, pihaknya bersama Polsek KSKP dan Petugas Bea Cukai Nunukan sedang menindaklanjuti informasi yang diterima, terkait adanya dugaan penyelundupan sabu asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui Nunukan.
“Informasi tersebut kami kembangkan hingga mengerucut kepada rombongan pelintas sebanyak 16 orang ya, rinciannya 4 perempuan dewasa, 4 laki-laki dewasa, 4 anak perempuan dan 4 anak laki-laki, mereka semua dari Tawau menuju ke Nunukan lewat Sebatik, dari mereka inilah diduga salah satunya ada sebagai kurir Sabu,” ungkap Sony kepada wartawan, Jumat (19/7).
Tepat pada Selasa (16/7) rombongan pelintas dimaksud tiba di Nunukan, terhadap mereka pun langsung dilakukan pengecekan barang bawaan di rumah yang mereka huni sementara untuk persinggahan di Nunukan sebelum menuju ke Parepare, Sulsel.
Hasil pemeriksaan saat itu, tidak ditemukan adanya sabu. Selanjutnya tim berupaya mencari tahu barang bawaan lain yang dibawa oleh 16 orang rombongan pelintas dimaksud.
Benar saja, barang bawaan lain juga temukan sudah berada di halaman Pelabuhan Tunon Taka. Barang bawaan 16 orang pelintas tersebut, berjumlah puluhan karung yang terdiri dari kemasan karung dan drum.
Selanjutnya dilakukan pengecekan intensif secara manual dan dengan menggunakan mesin X-ray dari Bea Cukai Nunukan. Saat pemeriksaan, disaksikan oleh masing-masing pemilik barang.
“Jadi dari sekian banyak barang dimaksud, ditemukan lah karung bertuliskan Sarmin Sul Asse yang didalamnya berisi ember berisi 4 bungkus teh bubuk merk BOH dan barang-barang lainnya,” kata Sony. Ketika dibuka ternyata di dalam kemasan teh tersebut, masing-masing berisikan 1 bungkusan plastik ber lakban bening yang diduga berisi sabu.
Tulisan Sarmin pada karung tersebut merupakan nama salah satu dari 16 orang rombongan pelintas dimaksud. Terhadap Sarmin pun dilakukan interogasi dengan didapatkan keterangan, bahwa dirinya lah yang membawa karung yang didalamnya berisi kan sabu tersebut. Itu atas suruhan Sul dan Asse seorang pasutri di Lahad Datu Sabah Malaysia.
“Jadi Samrin ini mendapatkan upah awal sebesar 200 ringgit itu setara dengan 680 ribu dan akan diupah kembali setelah sabu tersebut tiba di tempat tujuan yang diketahui akan diambil oleh penjemput lagi.
Rencananya sabu memang akan dibawa ke menggunakan via kapal swasta KM. Thalia menuju ke Sulsel,” beber Sony. (raw/lim)