DI usia yang sudah senja, berjalan pun sulit. Kakek berinisial SA justru harus berhadapan dengan hukum. Bosan dengan istrinya karena sama-sama lanjut usia (lansia), kakek itu mencari pelampiasan untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Dia mencabuli bocah berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Usut punya usut, pelaku rupanya sudah melancarkan aksinya dua kali. Pertama, dilakukan Kamis (18/7), sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, korban dipanggil ke rumah kakek tersebut. Kebetulan kakek berusia 78 itu tengah bersantai di halamannya. Setelah bocah itu menghampiri kakek itu, SA melancarkan aksinya.
“Yang kedua kalinya pelaku melakukan di rumah korban pada Sabtu (20/7). Saat itu korban sedang tidur dan pelaku melakukan aksi tak senonohnya. Kemudian pelaku berteriak dan akhirnya orangtua korban mendengar. Kejadian kedua dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita,” ucap Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus.
Orangtua bocah itu melaporkan ke polisi. Dua hari setelah peristiwa, Tim Polsek Samarinda Kota mencari kakek tersebut. Senin (22/7), pukul 20.00 Wita, di Kecamatan Sambutan, kakek tersebut akhirnya diringkus.
“Saat diperiksa singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebanyak dua kali. Dari keterangan tersebut, pelaku diamankan ke polsek untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (dra)
EKO PRALSITIO
[email protected]