• Senin, 22 Desember 2025

Bocah 5 Tahun Dianiaya dan Dicabuli Teman Ibunya

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)
Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)

TANJUNG REDEB – Kasus kekerasan dan asusila terhadap anak kembali terjadi. Korbannya bocah 5 tahun yang digauli oleh seorang pria berusia 24 tahun di Tanjung Redeb. Kasat Reskim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, melalui Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Berau, Ipda Siswanto mengatakan, kejadian tersebut terungkap pada Selasa (9/7).

Ibu korban melihat beberapa bagian di paha korban ada memar. Dia lantas menayakan kepada anaknya, mengapa bisa terjadi seperti itu. “Dilihat anaknya mengalami luka memar di bagian paha kiri, ibunya pun langsung menanyakan kepada anaknya tersebut,” ujarnya kepada awak media Rabu (24/7).

Baca Juga: Viral! Video Porno Diduga Pelajar Sampit Lakukan Aksi Colok Kemaluan Pakai Timun

 Korban mengaku telah dipukul oleh pelaku. Dari pengakuan anaknya itu, ibu korban pun langsung menanyakan  hal tersebut kepada pelaku, namun pelaku mengelak dan menyebut korban terjatuh.

Setelah itu, korban pun bercerita kepada ibunya, bahwa dirinya telah dicabuli dengan disuruh melakukan hal-hal yang tak senonoh. “Ternyata sebelum melancarkan aksinya pelaku terlebih dahulu membelikan es agar korban mau melakukan hal yang tidak wajar tersebut,” jelasnya.

Dari pengakuan sang anak, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Berau. “Diketahui bahwa ibu korban ini memiliki hubungan dengan pelaku,” imbuhnya.

Siswanto mengungkapkan, korban telah dilakukan visum, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka robek pada area sensitif kewanitaan korban. “Pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan akibat perbuatan yang dilakukannya,” tuturnya.

“Atas kejadian ini saya ingatkan kepada orangtua untuk terus mengawasi anaknya. Dan saya tegaskan juga jika ada kejadian seperti ini jangan takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I, DPRD Berau, Peri Kombong, meminta kepada pihak penegak hukum untuk bisa memberikan hukuman yang setimpal terkait dengan kasus seperti ini. Pasalnya, pencabulan seperti ini bisa menganggu mental anak. “Harus diberi hukuman yang setimpal sebagai efek jera,” tegasnya.

Dan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan sosialisasi pencegahan, agar kejadian seperti ini tak terulang.(aky/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: BERAU POST

Tags

Rekomendasi

Terkini

X