TANJUNG REDEB –Kasus pembunuhan balita oleh ayah kandungnya di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, beberapa waktu lalu, masih berproses di kepolisian. Kasat Reskim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Sunarto, mengatakan, kasus ini masih berjalan.
Saat ini dirinya bersama tim sedang melengkapi berkas-berkas perkara. “Masih ada beberapa berkas yang belum lengkap, dan semua berkas sedang kita lengkapi,” ujarnya kepada Berau Post. Dia mengaku, setelah berkas semua lengkap dan tidak ada yang kurang maka berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Secepat mungkin berkas akan kita limpahkan, karena saat ini memang kami masih melengkapi,” kata dia.
Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur Oknum PNS di Landak Dituntut 11 Tahun
Dia menegaskan tak ada kesulitan dalam melengkapi berkas kasus ini. Tetapi, memang ada beberap prosedur yang harus dilalui sehingga berkas tersebut belum dilimpahkan. “Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” katanya.
Diketahui, seorang balita berusia tiga tahun di RT 12, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, dibunuh ayahnya dengan cara digorok pada pukul 06.00 Wita, Rabu (10/7).
Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, mengatakan, dari keterangan saksi Y, yang juga ibu korban, mengaku bahwa pada pagi hari tersebut dirinya mendengar anaknya mendengkur (ngorok), kemudian langsung ke kamar dan melihat suaminya, BAP (38), sedang membekap mulut korban.
“Saat dilihat tangan tersangka sudah penuh dengan darah, sehingga saksi langsung berteriak histeris untuk meminta bantuan kepada warga sekitar,” jelasnya.
Setelah itu, sang ibu langsung mencoba membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai untuk penanganan lebih lanjut. Namun nahas, sesampainya di RSUD menurut salah satu dokter yang memeriksa korban sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Kanit Tipiter Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman, menjelaskan, aksi keji yang dilakukan oleh pelaku bermula sejak tiga hari sebelum kejadian. Saat itu pelaku merasa gelisah akibat mencurigai istrinya berselingkuh.
“Puncaknya itu Selasa (9/7), pelaku tidak tenang dan tidak bisa tidur karena memikirkan kecurigaan istrinya selingkuh itu,” sebutnya.
Pada pukul 05.00 Wita Rabu (10/7) pelaku masih dihantui dengan rasa gelisah, sehingga pelaku mendapat bisikan-bisikan di telinganya. Setelah itu pelaku langsung mengambil pisau yang ada didapur, dan langsung menumpahkan amarahnya tersebut kepada anak kandungnya yang masih balita. (aky/far)