Modus pencurian dengan cara menyamar menjadi siswa terjadi di SMKN 3 Banjarbaru, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Selasa (30/7/2024) lalu sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan terduga pelaku berinisal SB (20) alias Rio, warga Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang mencuri tiga unit laptop sekaligus.
“SB melakukan tindak pidana pencurian dengan modus menyamar menjadi siswa SMKN 3 Banjarbaru dan mencuri tiga unit laptop,” ujar Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Sabtu (3/8/2024).
Setelah peristiwa pencurian dilaporkan, anggota Reskrim Polsek Cempaka langsung olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pada Kamis (1/8/2024).
"Barang bukti hasil curian ini meliputi sebuah laptop Acer warna hitam, sebuah laptop merk HP warna hitam, dan sebuah laptop merk ASUS warna hitam dengan stiker warna krem. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cempaka,” sebutnya.
Atas tindakannya tersebut, SB telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(*)